Cara Mengunci Whatsapp Tanpa Aplikasi

Cara Mengunci Whatsapp Tanpa Aplikasi dapat kita lakukan untuk mengamankan chat yang kita angap penting. Whatsapp adalah sebuah aplikasi chatting yang sangat populer saat ini di perangkat android. Sebagai layanan media sosial yang paling banyak digunakan, sekarang Whatsapp telah menambahkan fitur terbaru bagi para penggunannya yakni fitur keamanan berupa kunci sidik jari atau “Finger Print”.

Jadi siapa saja ingin menggunakan aplikasi Whatsapp (WA) di android yang anda gunakan, maka orang tersebut tidak bisa membuka aplikasi WhatsApp tanpa seizin anda, karena anda telah mengucinya terlebih dahulu dengan menggunakan fitur sidik jari (finger print).

Sebagai aplikasi media sosial yang paling banyak diminati, tentu saja banyak yang bisa anda lakukan dengan menggunakan aplikasi WA diantaranya, mengirim pesan, kirim foto, kirim video, video call dan lain sebagainya. Hal ini tentu saja sangat riskan terhadap percakapan yang sangat pribadi (privacy) yang mungkin tidak boleh dilihat oleh orang lain. Beruntung sekarang aplikasi Whatsapp sudah memiliki fitur sidik jari sehingga menjadi lebih aman bagi para penggunanya.

Cara Mengunci Whatsapp Tanpa Aplikasi

Sebelum menggunakan cara ini, anda harus sudah menggunakan aplikasi Whatsapp dengan update terbaru yakni versi 2.9.221 ke atas, atau langsung saja ke link Download Whatsapp Terbaru. Sebab jika anda masih menggunakan aplikasi WA versi lama tentu tidak akan bisa menggunakan cara ini. Karena fitur sidik jari (finger print) hanya terdapat pada aplikasi Whatsapp versi terbaru saja.

Lantas bagaimana cara untuk mengaktifkan finger print fitur baru dari aplikasi whatsapp tersebut. Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.

1. Silahkan anda buka pengaturan aplikasi WA anda, dengan cara ketuk pada Menu “Ikon titik tiga” yang terdapat dipojok kanan atas aplikasi, kemudian ketuk “Setelan/Settings“.

Cara Mengunci Whatsapp Tanpa Aplikasi2.  Setelah itu, silahkan anda pilih “Akun” untuk membuka pengaturan akun WhatsApp anda. Kemudian pada jendela Akun, silahkan anda ketuk “Privasi“.

Cara Mengunci Whatsapp Tanpa Aplikasi

3. Selanjutnya pada jendela Privasi silahkan anda scroll ke bawah, cari “Kunci sidik jari“, setelah itu ketuk bagian Kunci sidik jari (Finger print) tersebut untuk membuka pengaturan kunci sidik jari aplikasi WhatsApp. lalu pada jendela Kunci sidik jari silahkan anda ketuk toggle yang terdapat disebelah kanan pada tulisan Buka kunci dengan sidik jari untuk mengaktifkannya.

Cara Mengunci Whatsapp Tanpa Aplikasi

 

4. Kemudian setelah anda mengaktifkan kunci sidak jari, maka akan muncul pesan (pop-up) Konfirmasi sidik jari. Silahkan anda tempelkan sidik jari anda pada sensor sidik jari di Hp android yang anda gunakan. Jika sidik jari sudah terekam, maka selanjutnya akan muncul jendela berikutnya.

5. Pada jendela pengaturan berikutnya anda bisa mengatur kapan Whatsapp akan terkunci secara otomatis, anda bisa memilih beberapa opsi diantaranya SegeraSetelah 1 menit, dan Setelah 30 menit. Silahkan tentukan pilihan sesuai dengan keinginan anda. Selain itu anda juga dapat mengatur isi pesan agar tidak ditampilkan dengan cara menggeser pengaturan pada “Tampilan konten di notifikasi“. Seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini.

Cara Mengunci Whatsapp Tanpa Aplikasi

6. Selesai melakukan pengaturan seperti cara diatas, sekarang silahkan anda coba aplikasi whatsapp anda dengan cara, tutup aplikasi WhatsApp anda kemudian buka kembali, jika sudah benar anda mengikuti tutorial diatas maka akan muncul tampilan WhatsApp anda terkunci dan untuk membukanya anda harus menggunakan sidik jari anda (pemilik).

Demikianlah ulasan singkat tentang Cara Mengunci Whatsapp Tanpa Aplikasi di perangkat smartphone, bagi yang belum tahu silahkan ikuti cara ini. Sekali lagi perlu anda perhatikan bahwa untuk bisa menggunakan fitur finger print ini anda harus menggunakan aplikasi whatsapp dengan update terbaru minimal versi 2.9.221. Selamat mencoba.

Belum ada Komentar untuk "Cara Mengunci Whatsapp Tanpa Aplikasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel